 
			Desa Munggu
Kecamatan Long Kali, Kabupaten PASER - 64
M.Z. ARIFIN | 24 Mei 2025 | 189 Kali Dibaca
 
							Artikel
M.Z. ARIFIN
24 Mei 2025
189 Kali Dibaca
.jpg) 
 
Pemdes Munggu : Dalam rangka mendukung program pemerintah sesuai instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 menuju desa yang mandiri dan merata, Kepala Desa Munggu-Kec. Long Kali Kab. Paser Kaltim bersama masyarakatnya menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih di Ruang Pertemuan Kantor Desa Munggu.
Kegiatan ini tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Mengapa harus dibentuk? Sesuai Instruksi Presiden, program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa. Ditambah dari dukungan regulasi berupa adanya surat edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.
Sementara untuk bidang usaha fleksibel, koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik sesuai KBLI 2025 mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, pejabat desa tidak diperbolehkan untuk menjadi pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut secara jelas tercantum dalam BAB III Pengurus, Pengawas, dan Pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada bagian tentang pengurus poin a angka 4 yang menyebut bahwa pengurus tidak berasal dari unsur pimpinan desa.
Hadir dalam kegiatan Musdesus Koperasi Merah Putih diantaranya BPD, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua RT Se-Desa Munggu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Lembaga-lembaga dilingkungan Pemerintahan Desa,
Kepala Desa Munggu, ALMANSYAH, SP. yang juga sebagai pembina di Koperasi Merah Putih dalam sambutannya menyampaikan mengenai pembentukan Koperasi Merah Putih dan pengurus, berdasarkan Surat Edaran Dari Kementrian Desa Nomor 6 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis percepatan pelaksanaan pembentukan Koperasi Merah Putih.
Diharapkan siapapun yang terpilih sebagai pengurus Koperasi Merah Putih, akan mampu menjalankan amanah untuk kemajuan koperasi di Desa Munggu. Untuk tahap awal pembentukan pengurus yang dipilih langsung oleh masyarakat yang tidak memiliki ikatan atau hubungan saudara.
“Selanjutnya, pengurus yang terpilih akan kita sepakati dan segera kita daftarkan ke notaris, guna kepengurusan yang terpilih berstatus legal dan segala bentuk bentuk pertanggungjawabannya kita pastikan aman sesuai aturan dalam Koperasi Merah Putih. Terhadap pengurus, ke depan akan dilakukan pelatihan tentang tata cara dan aturan yang wajib di patuhi, agar program ini bisa berlangsung secara aturan dalam Juklak dan Juknis Koperasi Merah Putih,” paparnya.
Setelah dilakukan sosialisasi Koperasi Merah Putih, akhirnya terbentuklah pengurus Koperasi Merah Putih Desa Munggu berdasarkan Pilihan Masyarakat yakni :
Ketua : Sdr. Voviana
Wakil Ketua Bagian Keanggotaan : Sdr. Sarlin
Wakil Ketua Bagian Usaha : Sdr. Munawir
Sekretaris : Meliyana
Bendahara : Abinsyah
Komentar
Sugeng
28 Mei 2025 20:18:50
jozzzz..
M.Z. ARIFIN (Administrator)
03 Juni 2025 00:34:14
semoga berjalan sesuai harapan kita semua, Amin
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
 
			Populasi
565
 
			Populasi
505
 
			Populasi
-
 
			Populasi
-
 
			Populasi
1070
565
Laki-laki
505
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1070
TOTAL
Aparatur Desa
 
							Kepala Desa
ALMANSYAH
 
							Sekretaris
M.Z. ARIFIN
 
							Kaur Keuangan
ONA SYAHPUTRA
 
							Kaur Umum dan Perencanaan
KEMILIANSYAH
 
							Kasi Pemerintahan
KAMARIAH
 
							Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan
SAPARIYAM
 
							Kepala Dusun
BUDIANTO SUKADI
 
							Staff Kasi Pemerintahan -Administrasi
MAS YUNUS
 
							Staff Kasi Pemerintahan -Profil Desa
SADAIYAH
 
							Staff Kasi Kasi Pelayanan-Kebersihan
ELPI
 
		 
				 
				Desa Munggu
Kecamatan Long Kali, Kabupaten PASER, 64
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
 
								
215 Kali
MUSDES RKPDesa TAHUN 2026
 
														188 Kali
MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH
 
														153 Kali
AYO..DUKUNG KOPERASI MERAH PUTIH
 
														142 Kali
Antara Program CARBON FUN-Reword KAT Sekulit 
 
								
132 Kali
RANCANGAN AD/ ART Koperasi Merah Putih Munggu
 
														92 Kali
BANTUAN REWORD KAT SEKULIT
 
														74 Kali
RESEPSI HUT RI DAN HUT DESA MUNGGU
Agenda
 
														Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 72 | 
| Kemarin | : | 22 | 
| Total | : | 64,700 | 
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform | 
| IP Address | : | 216.73.216.149 | 
| Browser | : | Mozilla 5.0 | 
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai | 
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 | 
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 | 
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 | 
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 | 
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 | 
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
 
			
 
									 
									 
									 
									 
									.webp) 
												 
												 
												 
		 
												 
												 
												 
												.png) 
														 
														 
														 
														
Sugeng
28 Mei 2025 20:05:59
Semoga Desa Munggu Semakin Transparan dalam pengelolaan keuangan desanya
M.Z. ARIFIN (Administrator)
28 Mei 2025 20:25:04
makasih doa nya