Desa Munggu

Kecamatan Long Kali
Kabupaten PASER - KALIMANTAN TIMUR

Artikel

AYO..DUKUNG KOPERASI MERAH PUTIH

M.Z. ARIFIN

31 Mei 2025

153 Kali Dibaca

 Presiden-RI-Prabowo-Subianto-menyampaikan-ucapan-menunaikan-ibadah-puasa-Ramadan-2025Koperasi menurut Undang-Undang adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama Koperasi. Hal ini tercantum dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
 
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur. Koperasi juga memiliki tujuan memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan Koperasi sebagai sokogurunya.
 
 
Dikutip dari buku Ekonomi Kecil, Skala Menengah, dan Koperasi oleh Tiktik Sartika Partomo (2002), koperasi memiliki beberapa prinsip, yaitu:
 
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
5. Kemandirian.
 
Harapannya dengan berdirinya koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Bapak Presiden kita, benar2 dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga hasilnya dapat mensejahterakan masyarakat.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

ALMANSYAH

Sekretaris

M.Z. ARIFIN

Kaur Keuangan

ONA SYAHPUTRA

Kaur Umum dan Perencanaan

KEMILIANSYAH

Kasi Pemerintahan

KAMARIAH

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

SAPARIYAM

Kepala Dusun

BUDIANTO SUKADI

Staff Kasi Pemerintahan -Administrasi

MAS YUNUS

Staff Kasi Pemerintahan -Profil Desa

SADAIYAH

Staff Kasi Kasi Pelayanan-Kebersihan

ELPI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Munggu

Kecamatan Long Kali, Kabupaten PASER, 64

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.994.258.000,00RP 1.926.145.499,59

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 3.328.517.350,50RP 145.606.680,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 334.259.350,50RP 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 753.698.000,00RP 753.698.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 24.790.000,00RP 24.790.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.136.186.000,00RP 1.066.519.688,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 79.584.000,00RP 79.584.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 0,00RP 1.553.811,59

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.063.380.793,00RP 145.606.680,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.694.800.100,00RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 370.756.500,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 68.000.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 131.579.957,50RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-1.909707
Longitude:116.194903

Desa Munggu, Kecamatan Long Kali, Kabupaten PASER - KALIMANTAN TIMUR

Buka Peta

Wilayah Desa